Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar

2 min read

Seputarberitaterbaru.id – Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar. Subdit II Ditreserse Siber Polda Jatim meringkus komplotan pelaku tindak pidana ITE terkait judi online jaringan internasional dan sindikat pencucian uang terorganisir.

Dari pengungkapan itu, tim siber Polda Jatim berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial Instagram.

“Kami juga mengamankan STK (48) dan PY (40) sebagai penyedia rekening, kemudian EC (43) dan ES (47) sebagai penjabat perusahaan fiktif,” kata Kasubdit 2 Siber DitresSiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

Kasus itu terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim, hingga menemukan adanya dua akun Instagram dengan nama @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi. Keduanya aktif mempromosikan situs judi online.

“Pada Rabu (6/12) Tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, untuk menangkap kedua pemilik akun Instagram tersebut,” ujar dia.

Charles mengatakan, keduanya terbukti mempromosikan situs judi online (Judol) yakni KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

“Setelah didalami tim kembali menangkap STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online tersebut,” ucapnya.

Tersangka STK mengenal RY (DPO) saat bekerja di Kamboja sebagai admin judi online, yang telah dijalankannya selama 6 tahun mulai dari 2016 – 2022.

“STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta,” bebernya.

Dalam kurun waktu 6 bulan, omzet komplotan tersebut mampu meraup keuntungan hingga ratusan miliar. “Omzetnya mencapai Rp200 miliar,” ucap dia.

Charles mengungkapkan, pihaknya masih memburu beberapa orang berinisial RY (DPO), SW (DPO), dan DC (DPO). “Kami masih memburu tiga pelaku lagi, mereka saat ini berada di Kamboja dan Filipina,” katanya.

Sita Uang Tunai Rp 4,9 Miliar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours