Seputarberitaterbaru.id – PKB Tunggu Hasil Uji Materi UU Pilkada Sebelum Bahas Usung Kaesang Pangarep di Pilkada. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putra bungsunya Kaesang Pangarep, bagus untuk maju di Pilkada Jakarta maupun Pilkada Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mempertanyakan apakah umur Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sudah cukup untuk melaju pilkada. Sebab, meskipun MA telah memutuskan perihal aturan pencalonan kepala daerah namun banyak pihak yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kita pertimbangkan, tapi Mas Kaesang kan umurnya belum cukup toh?” kata Jazilul, saat diwawancarai di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Tadi ada juga yang uji materi di MK, tunggu dulu semuanya,” sambungnya.
Kendati demikian, Jazilul menyebut, PKB akan mempertimbangkan tokoh yang memiliki elektabilitas yang tinggi termasuk Kaesang. Namun, PKB tidak akan mendahului konstitusi dalam memutuskan siapa sosok yang akan diusung di Pilkada.
“Ya pasti kan PKB selalu mempertimbangkan yang rasional, tapi tidak boleh mendahului konstitusi. Karena apa? konstitusinya masih digugat tapi yakin menang kan? Kalau yakin menang berarti menang,” imbuh Jazilul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi soal daerah yang cocok bagi putra bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada Serentak 2024. Jokowi menyebut Jawa Tengah dan Jakarta merupakan dua daerah yang sama-sama bagus.
“Di Jawa Tengah bagus, di Jakarta juga bagus karena ini kan semua wilayah Indonesia,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Digugat ke MK
Sebelumnya, Mahasiswa UNS Solo Arkaan Wahyu Re A dan pengacara asal Solo, Sigit Nugroho Sudibyanto, mengajukan permohonan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Arkaan mengklaim dirinya mengajukan gugatan agar Ketum PSI yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, maju di Pilwalkot Solo.
Arkaan mengajukan gugatan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat usia calon kepala daerah. Kuasa hukum kedua penggugat, Arif Sahudi, mengatakan dua kliennya sama-sama menggugat pasal terkait usia.
Gugatan pertama yang dilayangkan Sigit adalah mengajukan penghitungan umur bakal calon pilkada sejak pendaftaran. Sedangkan gugatan yang diajukan Arkaan meminta usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan calon. Arif menjelaskan Arkaan ingin Kaesang maju di Pilkada Solo.
“Arkaan ini orang Solo asli. Beliau mengajukan ini agar Mas Kaesang mencalonkan di Kota Solo. Dia tidak bisa unjuk di Gubernur DKI maupun Jateng. Dia inginnya biar jadi wali kota dulu, sehingga jika uji materi ini dikabulkan, maka Mas Kaesang hanya bisa memenuhi syarat di Wali Kota Solo, karena ukurannya dihitung sejak penetapan,” jelasnya.
Hasil Survei Kaesang Pangarep
Sebelumnya, Litbang Kompas merilis hasil survei terbaru dengan tajuk ‘Survei Pilkada 2024: Celah Peluang Dalam Bayang Dua Sosok di Pilgub Jakarta’ pada Selasa (16/7/2024).
Dari hasil survei, sebanyak 33 persen warga Jakarta enggan memilih anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Sementara itu, tingkat keterpilihan Kaesang hanya 9,8 persen. Bahkan, hasil survei adik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu lebih rendah dibandingkan elektabilitas Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tingkat keterpilihan mencapai 10,3 persen.
Namun, posisi Kaesang mampu mengalahkan sosok-sosok yang akan digadang-gadang PDI Perjuangan untuk diusung yakni mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP Andika Perkasa dengan tingkat ketetpilihan 7,8 persen.
Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini pun berada di bawah elektabilitas Kaesang yakni dengan perolehan 6,5 persen.
Kaesang Teratas di Pilkada Jateng
Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei opini masyarakat terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Hasilnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono menduduki peringkat tiga tertinggi.
“Seandainya pemilihan langsung Gubernur Jawa Tengah dilaksanakan sekarang, Irjen Ahmad Luthfi 5,2 persen, Kaesang Pangarep 2,5 persen, dan Sudaryono 2,1 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei, Minggu (30/6/2024).
Selain ketiga nama itu, kata dia, ada sejumlah tokoh yang dipilih masyarakat apabila maju Pilgub Jateng yakni, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Pacul, Bupati Kendal Dico Ganinduto, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Namun, mayoritas masyarakat Jateng hingga kini belum menentukan pilihannya.
“Bambang Wuryanto 1,8 persen, Dico Ganinduto 1,7 persen, dan Taj Yasin Maimoen 1,5 persen, nama lain lebih rendah,” ujar Djayadi.
Peluang Besar Kaesang di Pilkada Jateng
Pengamat politik Agus Riewanto mengatakan, memang Kaesang punya kans besar di Pilkada Jateng 2024. Menurut dia, banyak faktor yang membuat dia bisa bertarung di ajang perebutan kursi kepala daerah tersebut.
Misalnya, bukan hanya sebagai ketum partai, tapi merupakan putra presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang disebut punya efek dalam politiknya.
“Komunikasi di media sosial cukup baik. Dukungan elite politik juga sudah di depan mata,” kata dia, Rabu (10/7/2024).
Mengenai akseptabilitas, Agus menjelaskan, Kaesang bisa diterima oleh masyarakat Jawa Tengah. “Pilkada itu bagaimana meyakinkan pemilih,” ungkap dia.
Peluang Kaesang menang tersebut juga dapat dilihat dari hasil Pilpres 2024 silam. Karena Kaesang kemungkinan mendapatkan dukungan dari parpol anggota KIM. Di mana pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa menang di Jawa Tengah.
“Sebenarnya Pilkada Jawa Tengah mirip Pilpres, (yang mendukung Kaesang) besar. Kemungkinan parpol yang mengusung Prabowo-Gibran dari KIM,” tutupnya.
+ There are no comments
Add yours