Pengukuhan Paskibraka, Pj Wali Kota Sukabumi: Jilbab Bagian Hak Asasi

2 min read

Seputarberitaterbaru.id – Pengukuhan Paskibraka, Pj Wali Kota Sukabumi: Jilbab Bagian Hak Asasi. Polemik penggunaan jilbab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi sorotan, setelah pernyataan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022.

Berisi tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memastikan Paskibraka di Kota Sukabumi boleh mengenakan jilbab pada saat upacara pengibaran bendera HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours