Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

2 min read

Seputarberitaterbaru.id – Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis (HM) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi diperiksa pada Jumat (31/5/2024).

“Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis),” kata Ketut.

KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi yang merupakan adik dari Sandra Dewi. Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi.

Selain keduanya, penyidik juga turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut, seperti dikutip dari Antara.

Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus rasuah komoditi timah ini.

Sandra Dewi hingga Asisten Pribadinya Diperiksa Kejagung

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours