Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi

2 min read

Seputarberitaterbaru.id – Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi. Masih ingat Bripda F, anggota Polda Sulsel yang sempat membuat heboh pada Oktober 2023 lalu lantaran dilaporkan memperkosa dan memaksa teman wanitanya R (23) untuk aborsi, hingga kini teryata ia masih aktif menjadi anggota polisi. Padahal sebelumnya ia disanksi kode etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami telah melakukan sidang kode etik dan disiplin Bripda F. Putusannya PTDH,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi (24/10/2023) lalu.

Namun berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Bripda F ternyata masih aktif menjadi anggota Polri hingga saat ini. Ia B bertugas di Satuan Samapta Polres Toraja Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. Dia menyebut bintara polri itu dimutasi dari Polda Sulsel ke Polres Toraja Utara pada Februari 2024 lalu.

“Iya betul dia bertugas disini,” kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

Bripda F Nikahi Lalu Telantarkan Korban

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours