Apa Kepanjangan IKN? Begini Tahapannya sampai 2045

4 min read

Seputarberitaterbaru.id – Apa Kepanjangan IKN? Begini Tahapannya sampai 2045. Ibu Kota Nusantara atau yang lebih dikenal dengan singkatan IKN merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya kepanjangan dari IKN dan berbagai hal terkait proyek besar ini.

Mari kita bahas secara mendalam mengenai IKN dalam artikel berikut.

Definisi dan Kepanjangan IKN

IKN merupakan singkatan dari Ibu Kota Nusantara. Istilah ini merujuk pada lokasi ibu kota baru Indonesia yang akan dibangun di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nama “Nusantara” dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai nama resmi ibu kota baru tersebut.

Pemilihan nama Nusantara memiliki makna filosofis yang dalam. Kata “Nusantara” berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari dua kata yaitu “nusa” yang berarti pulau dan “antara” yang berarti luar atau terluar. Istilah ini telah digunakan sejak zaman Kerajaan Majapahit untuk menggambarkan wilayah kekuasaan mereka yang mencakup berbagai pulau di Nusantara.

Dengan memilih nama Nusantara, pemerintah ingin menekankan konsep persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi simbol yang mempersatukan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Sejarah Pemindahan Ibu Kota

Gagasan pemindahan ibu kota negara sebenarnya bukanlah ide baru. Sejak era kepemimpinan Presiden Soekarno pada tahun 1960-an, wacana ini telah muncul. Soekarno pernah menggagas pemindahan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi pada masa itu.

Selanjutnya, pada era Presiden Soeharto, muncul kembali ide untuk memindahkan pusat pemerintahan. Pada tahun 1997, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri yang dimaksudkan untuk pusat pemerintahan. Sayangnya, rencana ini pun tidak berlanjut.

Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2013, kembali dibahas beberapa skenario terkait ibu kota, antara lain:

  • Menetapkan distrik pemerintahan di sekitar Monas namun tetap di Jakarta
  • Memindahkan ibu kota ke wilayah yang dekat dengan Jakarta, berjarak 50-70 kilometer
  • Memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa

Akhirnya, pada pertengahan tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana konkret untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang.

Alasan Pemindahan Ibu Kota

Ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur:

  1. Pemerataan pembangunan: Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi dan infrastruktur di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.
  2. Mengurangi beban Jakarta: Sebagai ibu kota saat ini, Jakarta menghadapi berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, banjir, polusi udara, dan penurunan tanah yang signifikan. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap Jakarta.
  3. Menciptakan pusat pemerintahan yang lebih efisien: Dengan membangun ibu kota baru dari awal, pemerintah dapat merancang tata kota dan infrastruktur yang lebih modern dan efisien untuk mendukung kinerja pemerintahan.
  4. Mengurangi risiko bencana alam: Lokasi IKN di Kalimantan Timur dipilih karena memiliki risiko bencana alam yang lebih rendah dibandingkan dengan Jakarta.
  5. Mewujudkan visi Indonesia 2045: Pemindahan ibu kota merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

Lokasi dan Wilayah IKN

Ibu Kota Nusantara akan dibangun di wilayah yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Secara spesifik, wilayah IKN meliputi:

  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Kecamatan Sepaku, Sepaku Induk, dan Sepaku Semoi
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Kecamatan Samboja dan Loa Kulu

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:

  • Risiko bencana alam yang relatif rendah
  • Posisi strategis di tengah-tengah Indonesia
  • Kedekatan dengan kota-kota besar yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda
  • Ketersediaan lahan yang sudah dikuasai pemerintah
  • Heterogenitas penduduk di Kalimantan Timur yang mengurangi risiko konflik sosial

Total luas wilayah IKN direncanakan mencapai sekitar 256.142 hektar, dengan pembagian sebagai berikut:

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): 5.644 hektar
  • Kawasan Ibu Kota Nusantara: 56.180 hektar
  • Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara: 194.318 hektar

Konsep dan Visi Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara didasarkan pada visi untuk menciptakan kota dunia yang berkelanjutan, smart, green, dan blue. Beberapa konsep utama yang menjadi landasan pembangunan IKN antara lain:

  1. Kota Hutan (Forest City): IKN dirancang dengan konsep kota di dalam hutan, di mana minimal 75% kawasan akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau.
  2. Smart City: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintahan.
  3. Kota Berkelanjutan: Pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan, termasuk penggunaan energi terbarukan dan sistem transportasi yang terintegrasi.
  4. Kota Inklusif: Memastikan aksesibilitas dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
  5. Pusat Inovasi dan Ekonomi: Menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan industri dan inovasi teknologi.

Visi pembangunan IKN juga mencakup aspek-aspek berikut:

  • Menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman Indonesia
  • Menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan
  • Menciptakan kota yang layak huni dengan kualitas hidup tinggi
  • Menjadi percontohan pembangunan berkelanjutan di Indonesia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours