Seputarberitaterbaru.id – Apa itu Komcad? Mungkin istilah ini masih terdengar asing bagi banyak orang, namun perannya sangat penting dalam memperkuat pertahanan negara. Sebagai komponen cadangan, Komcad memiliki peranan vital dalam mendukung Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat negara menghadapi ancaman. Oleh karena itu, memahami apa itu Komcad adalah langkah awal untuk menyadari betapa pentingnya peran mereka dalam sistem pertahanan negara.
Jadi, apa sebenarnya Komcad itu? Singkatnya, Komcad adalah warga sipil yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk dilatih dan siap membantu komponen utama pertahanan negara. Mereka menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan dan dibekali dengan berbagai kemampuan untuk menghadapi situasi darurat. Selain itu, mereka juga mendapatkan berbagai manfaat menarik selama masa pelatihan dan saat bertugas.
Jadi, apa saja tugas dan keuntungan menjadi bagian dari Komcad? Banyak yang belum menyadari bahwa bergabung dengan Komcad tidak hanya memberikan pengalaman berharga dalam pelatihan militer, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti uang saku, tunjangan operasional, hingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber tentang pengertian, tugas, dan keuntungan menjadi seorang Komcad, yang kami sajikan pada Rabu (24/7/2024).
Pengertian Komcad
Komponen Cadangan (Komcad) adalah elemen penting dari sumber daya nasional yang dirancang untuk memperkuat dan memperbesar kekuatan utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komcad mencakup beberapa kategori, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, serta Komcad sarana dan prasarana.
Peran Komcad sangat krusial dalam membantu negara menghadapi situasi darurat, baik itu dalam kondisi darurat militer maupun bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk kepentingan pertahanan negara. Perlu dicatat bahwa Komcad bukanlah program wajib militer. Program ini bersifat sukarela dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019.
Setelah mengikuti pelatihan dan ditetapkan sebagai anggota Komcad, mereka kembali ke masyarakat dan melanjutkan profesi masing-masing dengan tetap berstatus sebagai warga sipil. Anggota Komcad mendapatkan pelatihan dasar militer untuk memastikan kesiapan mereka ketika diperlukan, namun mereka tidak berfungsi sebagai personel militer aktif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Komcad berfungsi sebagai cadangan yang siap dikerahkan kapan saja negara membutuhkan dukungan tambahan untuk pertahanan dan keamanan.
Tugas Komcad
Tugas dan kewajiban Komponen Cadangan (Komcad) diatur secara tegas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Sebagai bagian penting dari sistem pertahanan negara, Komcad memiliki tanggung jawab untuk selalu siap siaga ketika negara memanggil atau dalam situasi mobilisasi. Komcad bukan hanya sebuah program sukarela, tetapi juga merupakan manifestasi dari komitmen warga negara dalam menjaga dan melindungi kedaulatan serta keamanan Republik Indonesia.
Berikut adalah kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota Komcad:
1. Setia dan Taat pada Pancasila dan UUD 1945: Setiap anggota Komcad harus menunjukkan kesetiaan dan kepatuhan terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi landasan konstitusi negara.
2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Anggota Komcad diharapkan aktif berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan harmoni di tengah keberagaman masyarakat.
3. Menaati Ketentuan Peraturan Perundang-undangan: Komcad harus mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan tata tertib yang ada.
4. Melaksanakan Tugas dengan Penuh Pengabdian: Komcad harus melaksanakan tugasnya dengan pengabdian yang tinggi, kejujuran, kesadaran, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.
5. Menunjukkan Integritas dan Keteladanan: Anggota Komcad diharapkan menjadi teladan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
6. Mengikuti Pelatihan Penyegaran: Agar tetap siap sedia, anggota Komcad diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran yang akan meningkatkan kemampuan dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas jika diperlukan.
7. Memenuhi Panggilan Mobilisasi: Anggota Komcad harus siap dan bersedia memenuhi panggilan mobilisasi yang dikeluarkan oleh negara dalam situasi yang memerlukan penguatan pertahanan.
+ There are no comments
Add yours